
Pemerintah Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Menyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Sebanyak 33 KK yang merupakan Penerima manfaat sesuai dengan hasil musyawarah yang dilaksakan oleh Pemerintah Desa Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan Relawan Covid-19.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pembayaran BLT-DD dilaksanakan selama 6 (Enam) Bulan dimulai dari Bulan April 2020 sampai dengan September 2020 dengan besaran 600.000 untuk Bulan Pertama sampai Bulan ke Tiga per Keluarga Penerima Manfaat dan 300.000 untuk Bulan ke Empat sampai Bulan ke Enam per Keluarga Penerima Manfaat.


