
Pemerintah Desa Talang Tinggi ditahun 2021 kembali menganggarkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa atau lebih akrab disebut dengan BLT DD, sebanyak 17 Kepala Keluarga penerima mafaat BLT DD untuk tahun 2021 yang merupakan hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama dengan BPD dan juga Relawan Desa Aman Covid-19. Sebagaimana jumlah tersebut terdapat pengurangan dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebanyak 33 Kepala Keluarga Penerima Manfaat.
Sesuai dengan Regulasi yang ada seperti yang diatur didalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Penetapan Penggunaan Dana Desa tahun 2021 bahwa setiap Desa diwajibkan untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang mana telah diatur besarannya sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perkepala keluarga penerima manfaat selama 12 (dua belas) bulan.
Didalam penyaluran BLT DD tersebut Kepala Desa dalam sambutannya berharap agar Bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Desa tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Penerima manfaat. Selain Aparatur desa dan penerima manfaat dalam Penyaluran BLT DD Bulan Januari tersebut juga di hadiri BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.


